Hadis Daruquthni No. 394
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 394: Muhammad bin Ali bin Isma'il Al Ubulli menceritakan kepada kami, Ja'far bin Muhammad bin Isa Al Askari mengabarkan kepada kami, Abu Umar Al Mazini Hafsh bin Umar mengabarkan kepada kami, Sulaim bin Hayyan menceritakan kepada kami, dari Said bin Mina‘ dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, ''Tidak ada junub pada air, tidak ada junub pada tanah, dan tidak ada junub pada pakaian'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah: HR. Ahmad (6/330); Ibnu Sa'd di dalam Ath-Thabaqat (8/98), keduanya meriwayatkan dari Syarik, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Maimunah secara marfu', termasuk bagian pertama dari riwayat ini. Para perawinya tsiqah kecuali Syarik Al Qadhi, ia hafalannya buruk, ia pernah menyampaikan secara kacau, ia menyebutkan dari Musnad Maimunah dan sekali dari Musnad Ibnu Abbas yang tercanrum pada riwayat Ahmad (1/337). Adapun Hafsh bin Umar Abu Umar Al Mazini, tidak dikenal, sebagaimana dinyatakan di dalam Al-Lisan. Sementara Ja'far tidak kuat, demikian yang dikatakan oleh An-Nasa'i di dalam Takhrijnya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah: HR. Ahmad (6/330); Ibnu Sa'd di dalam Ath-Thabaqat (8/98), keduanya meriwayatkan dari Syarik, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Maimunah secara marfu', termasuk bagian pertama dari riwayat ini. Para perawinya tsiqah kecuali Syarik Al Qadhi, ia hafalannya buruk, ia pernah menyampaikan secara kacau, ia menyebutkan dari Musnad Maimunah dan sekali dari Musnad Ibnu Abbas yang tercanrum pada riwayat Ahmad (1/337). Adapun Hafsh bin Umar Abu Umar Al Mazini, tidak dikenal, sebagaimana dinyatakan di dalam Al-Lisan. Sementara Ja'far tidak kuat, demikian yang dikatakan oleh An-Nasa'i di dalam Takhrijnya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 394
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: HR. Ahmad (6/330); Ibnu Sa'd di dalam Ath-Thabaqat (8/98), keduanya meriwayatkan dari Syarik, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Maimunah secara marfu', termasuk bagian pertama dari riwayat ini. Para perawinya tsiqah kecuali Syarik Al Qadhi, ia hafalannya buruk, ia pernah menyampaikan secara kacau, ia menyebutkan dari Musnad Maimunah dan sekali dari Musnad Ibnu Abbas yang tercanrum pada riwayat Ahmad (1/337). Adapun Hafsh bin Umar Abu Umar Al Mazini, tidak dikenal, sebagaimana dinyatakan di dalam Al-Lisan. Sementara Ja'far tidak kuat, demikian yang dikatakan oleh An-Nasa'i di dalam Takhrijnya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.