Hadis Daruquthni No. 3941

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٩٤١: نا عُثْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الدَّقَّاقُ , نا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سِنِينَ , نا عُمَرُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ خَالِدٍ , نا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَالِكٍ اللَّخْمِيُّ , نا مَكْحُولٌ , عَنْ مَالِكِ بْنِ يُخَامِرَ , عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا أَحَلَّ اللَّهُ شَيْئًا أَبْغَضَ إِلَيْهِ مِنَ الطَّلَاقِ فَمَنْ طَلَّقَ وَاسْتَثْنَى فَلَهُ ثُنْيَاهُ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3941: Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim bin Sinin menceritakan kepada kami, Umar bin Ibrahim bin Khalid menceritakan kepada kami, Humaid bin Abdurrahman bin Malik Al-Lakhmi menceritakan kepada kami, Makhul menceritakan kepada kami dari Malik bin Yukhamir, dari Mu'adz bin Jabal, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak ada sesuatu yang Allah halalkan yang lebih Dia benci daripada talak. Barangsiapa menalak dan mengecualikan, maka pengecualiannya berlaku.”

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Humaid bin Malik, Biografinya telah dikemukakan pada hadits sebelumnya.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Humaid bin Malik, Biografinya telah dikemukakan pada hadits sebelumnya. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3941
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Humaid bin Malik, Biografinya telah dikemukakan pada hadits sebelumnya.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3941

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini