Hadis Daruquthni No. 3964
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3964: Al Hasan bin Sa'id bin Al Hasan bin Yusuf Al Marwarruzi menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Zanjawaih menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Mubarak Ash-Shuri menceritakan kepada kami, Mu'awiyah bin Sallam menceritakan kepada kami dari Yahya bin Abu Katsir, bahwa Ya'la mengabarkan kepadanya, bahwa Sa'id bin Jubair mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar Ibnu Abbas berkata, "Bila seorang lakilaki mengharamkan istrinya bagi dirinya, maka itu adalah sumpah yang harus ditebus." Ibnu Abbas juga berkata, "Telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada diri Rasulullah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3964
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.