Hadis Daruquthni No. 3966
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3966: Muhammad bin Abdullah bin Ibrahim Asy-Syafi'I menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya bin Abdurrazzaq Al Muharibi menceritakan kepada kami, Yahya bin Ayyub menceritakan kepada kami, Ali bin Tsabit menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muhriz menceritakan kepadaku dari Qatadah, dari Sa'id Ibnu Jubair dan Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Umar, dari Nabi SAW, bahwa beliau menetapkan pengharaman (sebagai) sumpah. Ibnu Muhriz adalah perawi dha‘if, dan tidak ada yang meriwayatkan seperti demikian selain dirinya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dhaif karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Muhriz, yang dinilai dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dhaif karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Muhriz, yang dinilai dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3966
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dhaif karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Muhriz, yang dinilai dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.