Hadis Daruquthni No. 3967
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3967: Ya'qub bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Al Husain bin Arafah menceritakan kepada kami, Abdullah bin Bukair menceritakan kepada kami, Sa'id menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari Ikrimah dan dari Jabir bin Zaid, dari Ibnu Abbas, dia berkata tentang pengharaman, "(Itu adalah) sumpah yang harus ditebus." Ini lebih shahih daripada hadits Ibnu Muhriz.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan Ibid. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan Ibid. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3967
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan Ibid.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.