Hadis Daruquthni No. 3968

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٩٦٨: نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَبِيبٍ , حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ , حَدَّثَنِي أَبُو النَّصْرِ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , عَنْ عُمَرَ , قَالَ: دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأُمِّ وَلَدِهِ مَارِيَةَ فِي بَيْتِ حَفْصَةَ , فَوَجَدْتُهُ حَفْصَةُ مَعَهَا , فَقَالَتْ لَهُ: تُدْخِلُهَا بَيْتِي مَا صَنَعْتَ بِي هَذَا مِنْ بَيْنَ نِسَائِكَ إِلَّا مِنْ هَوَانِي عَلَيْكَ , فَقَالَ: «لَا تَذْكُرِي هَذَا لِعَائِشَةَ فَهِيَ عَلَيَّ حَرَامٌ إِنْ قَرَبْتُهَا» , قَالَتْ حَفْصَةُ: وَكَيْفَ تُحَرَّمُ عَلَيْكَ وَهِيَ جَارِيَتُكَ؟ , فَحَلَفَ لَهَا لَا يَقْرَبُهَا , فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَذْكُرِيهِ لِأَحَدٍ» , فَذَكَرَتْهُ لِعَائِشَةَ فَآلَى لَا يَدْخُلُ عَلَى نِسَائِهِ شَهْرًا فَاعْتَزَلَهُنَّ تِسْعًا وَعِشْرِينَ لَيْلَةً , فَأَنْزَلَ اللَّهُ {لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ} [التحريم: 1] الْآيَةَ , قَالَ: وَالْحَدِيثُ بِطُولِهِ طَوِيلٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3968: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Abdullah bin Syabib menceritakan kepada kami, Ishaq bin Muhammad menceritakan kepadaku, Abdullah bin Umar menceritakan kepada kami, Abu An-Nashr maula Umar bin Ubaidullah menceritakan kepada kami dari Ali bin Al Husain, dari Ibnu Abbas, dari Umar, dia berkata: Rasulullah SAW masuk ke tempat ummu walad-nya, Mariyah (yakni hamba sahayanya yang melahirkan anak darinya) di rumah Hafshah, lalu Hafshah mendapati beliau bersamanya, dia pun berkata kepada beliau, "Engkau memasukkannya ke rumahku. Engkau tidak pernah melakukan itu terhadapku di antara para istrimu kecuali karena sikap mudahku terhadapmu." Beliau pun bersabda, "Jangan engkau ceritakan ini kepada Aisyah. (Kini) dia (Mariyah) haram bagiku bila aku mendekatinya." Hafshah berkata, "Bagaimana bisa engkau mengharamkan atas dirimu padahal dia itu hamba sahayamu." Beliau kemudian bersumpah kepadanya untuk tidak mendekatinya, setelah itu Nabi SAW bersabda, "Janganlah engkau ceritakan ini kepada seorang pun." Namun Hafshah menceritakannya kepada Aisyah, maka beliau pun mengila‘ untuk tidak masuk ke tempat para istrinya selama satu bulan. Beliau menghindari mereka selama dua puluh sembilan hari, kemudian Allah menurunkan ayat, "Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu. " (Qs. At-Tahriim 66: 1). Dia (perawi) berkata, "Redaksi hadits ini sangat panjang."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Ila' adalah sumpah suami dengan menyebut nama Allah untuk tidak menggauli istrinya. Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Syabib, yang suka menghilangkan hadits dan dituduh memalsukan hadits. Lihat Al Mizan (3/152).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Ila' adalah sumpah suami dengan menyebut nama Allah untuk tidak menggauli istrinya. Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Syabib, yang suka menghilangkan hadits dan dituduh memalsukan hadits. Lihat Al Mizan (3/152). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3968
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Ila' adalah sumpah suami dengan menyebut nama Allah untuk tidak menggauli istrinya. Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Syabib, yang suka menghilangkan hadits dan dituduh memalsukan hadits. Lihat Al Mizan (3/152).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3968

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini