Hadis Daruquthni No. 3974
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3974: Ibnu Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abu Nu'aim menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, Ayyub menceritakan kepada kami dari Ibrahim bin Maisarah, dari Thawus, bahwa Abu Ash-Shahba‘ datang kepada Ibnu Abbas, lalu Ibnu Abbas berkata kepadanya, "Ungkapkan dari pikiranmu, dari dadamu dan dari yang engkau hafal." Abu Ash-Shahba' berkata kepadanya, "Apakah engkau tahu, bahwa di masa Rasulullah, tiga (talak) itu dikembalikan kepada satu?" Ibnu Abbas menjawab, "Ya. Memang tiga (talak) itu dikembalikan kepada satu pada masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan di awal masa khilafah Umar. Namun ketika pemerintahan Umar, orang-orang sering menyambung talak, maka Umar bin Khaththab RA memberlakukannya sebagai talak tiga."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasan: Talak) dari Hammad bin Zaid dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasan: Talak) dari Hammad bin Zaid dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3974
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasan: Talak) dari Hammad bin Zaid dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.