Hadis Daruquthni No. 3984
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3984: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abu Humaid Al Mishishi menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Hajjaj bin Muhammad berkata: Ibnu Juraij berkata: Ibnu Thawus mengabarkan kepadaku dari ayahnya, bahwa Abu Ash-Shahba' berkata kepada Ibnu Abbas, "Apakah engkau tahu bahwa (talak) tiga dianggap satu pada masa Rasulullah SAW dan Abu Bakar, dan dianggap tiga pada masa pemerintahan Umar?" Ibnu Abbas menjawab, "Ya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasana: Talak, 16) dari IbnuJuraij dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasana: Talak, 16) dari IbnuJuraij dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3984
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasana: Talak, 16) dari IbnuJuraij dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.