Hadis Daruquthni No. 3989
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3989: Muhammad bin Abdullah bin Ghailan menceritakan kepada kami, Al Husain bin Al Junaid menceritakan kepada kami, Sa'id bin Masalamah menceritakan kepada kami, Ismail bin Umayyah menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Katsir, dari Mujahid, dia berkata: Pada suatu hari, aku sedang duduk-duduk bersama Abdullah bin Abbas, tiba-tiba seorang laki-laki menghampirinya lalu berkata, "Wahai Ibnu Abbas, sesungguhnya aku telah menalak istriku dengan tiga talak." Maka Ibnu Abbas berkata, "Engkau telah bermaksiat terhadap Rabb-vau dan istrimu telah haram bagimu. Engkau tidak bertakwa kepada Allah maka bagaimana mungkin Dia memberimu jalan keluar. Engkau menalak dan bersikap dungu, lalu engkau berkata, 'Wahai Ibnu Abbas' padahal Allah telah berfirman, 'Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar).' (Qs. Ath-Thalaaq 65: 1) yaitu untuk menghadapi masa iddah mereka'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (2197) dari Abdullah bin Katsir dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (2197) dari Abdullah bin Katsir dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3989
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (2197) dari Abdullah bin Katsir dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.