Hadis Daruquthni No. 3991

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٣٩٩١: نا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي الثَّلْجِ , نا عُمَرُ بْنُ شِبْهٍ , نا عَبْدُ الْوَهَّابِ , نا أَيُّوبُ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَثِيرٍ , عَنْ مُجَاهِدٍ , أَنَّ رَجُلًا , سَأَلَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ: إِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ ذَكَرَ نَحْوَهُ.

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 3991: Muhammad bin Ahmad bin Abu Ats-Talj menceritakan kepada kami, Umar bin Syabbah menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab menceritakan kepada kami, Ayyub menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Katsir dari Mujahid, bahwa seorang lakilaki bertanya kepada Ibnu Abbas, dia mengatakan, bahwa dia telah menalak istrinya dengan talak tiga. Kemudian ia menyebutkan redaksi yang serupa.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 3991
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 3991

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini