Hadis Daruquthni No. 3994
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 3994: Dan diriwayatkan dari Asy-Syaibani, dari Bukair bin Al Akhnas, dari Mujahid, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Ali, dia berkata, "Dihentikan setelah empat bulan. (Setelah itu) dia memilih untuk melanjutkan (ikatan pernikahannya) atau menalak."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 3994
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.