Hadis Daruquthni No. 4000
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4000: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Al Abbas bin Al Walid menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Al Auza'i menceritakan kepada kami, Atha‘ Al Khurasani menceritakan kepadaku dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Utsman dan Zaid bin Tsabit, keduanya berkata, "Bila telah berlalu empat bulan, maka itu dianggap talak ba‘in."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4000
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.