Hadis Daruquthni No. 4003
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4003: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yusuf As-Sulami menceritakan kepada kami, Abu An-Nu'man dan Sulaiman bin Harb menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami dari Ayyub, dia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Sa'id bin Jubair, 'Apakah Ibnu Abbas pernah berkata, 'Bila telah berlalu empat bulan, maka itu adalah talak satu ba‘in. Tidak ada iddah baginya dan boleh menikah lagi bila dia mau?' Ia menjawab, 'Ya'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4003
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.