Hadis Daruquthni No. 4005
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4005: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz Al Baghawi menceritakan kepada kami, Sa'id bin Yahya Al Amawi menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, Abdullah bin Abu Mulaikah mengabarkan kepadaku, dia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Az-Zubair tentang laki-laki yang menalak istrinya, lalu menuntaskannya, kemudian laki-laki itu meninggal di masa iddah-nya sang istri?' Maka Ibnu Az-Zubair berkata, 'Abdurrahman bin Auf menalak istrinya, Tumadhur binti Al Ashbagh Al Kalbi, kemudian dia (Abdurrahman) meninggal ketika dia (Tumadhur) menjalani masa iddah-nya. Lalu Utsman memberinya bagian warisannya'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/362) dari Ibnu Juraij dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/362) dari Ibnu Juraij dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4005
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/362) dari Ibnu Juraij dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.