Hadis Daruquthni No. 4006
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4006: Ahmad bin Isa bin As-Sukain menceritakan kepada kami, Abdul Hamid bin Muhammad bin Al Mustalim menceritakan kepada kami, Makhlad bin Yazid menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij mengabarkan kepadaku, Ibnu Abu Mulaikah mengabarkan kepadaku, dia bekata, "Aku pernah berjumpa dengan Ibnu Az-Zubair, saat itu ia datang dari Qu'aqi'an dengan menunggang kuda, lalu aku berkata, 'Bagaimana menurutmu tentang seorang laki-laki yang menalak istrinya dengan talak tiga?' Ia menjawab, 'Adapun Utsman, dia memberinya warisan'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4006
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.