Hadis Daruquthni No. 4012
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4012: Ya'qub bin Ibrahim Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Arafah menceritakan kepada kami, Abdullah bin Bakr menceritakan kepada kami, Sa'id bin Abu Arubah menceritakan kepada kami dari Mathar Al Warraq, dari Atha‘ dari Aisyah, bahwa dia berkata tentang pengharaman, "(Itu adalah) sumpah yang harus ditebus."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/351) dari Sa'id bin Abu Arubah dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/351) dari Sa'id bin Abu Arubah dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4012
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/351) dari Sa'id bin Abu Arubah dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.