Hadis Daruquthni No. 4066
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4066: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ghalib menceritakan kepada kami, Affan menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami, Qatadah menceritakan kepada kami dari Al Hasan, dari Imran bin Hushain, dia berkata, "Seorang laki-laki pernah datang kepada Nabi SAW lalu berkata, 'Sesungguhnya cucu laki-laki dari anak laki-lakiku meninggal, lalu apa bagianku dari warisannya?' Beliau menjawab, 'Untukmu seperenam.' Setelah beranjak beliau memanggilnya, 'Untukmu seperenam lainnya.'' Setelah beranjak beliau memanggilnya lagi, 'Untukmu seperenam lagi sebagai pemberian'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if munqathi'. HR. Abu Daud (2896), dan At-Tirmidzi (2100) dari Hisyam dengan isnad tersebut. Al Hasan adalah Al Bashri, dia tidak pernah mendengar dari Imran bin Hushain. Lihat At-Tahdzib (2/265). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if munqathi'. HR. Abu Daud (2896), dan At-Tirmidzi (2100) dari Hisyam dengan isnad tersebut. Al Hasan adalah Al Bashri, dia tidak pernah mendengar dari Imran bin Hushain. Lihat At-Tahdzib (2/265). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4066
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if munqathi'. HR. Abu Daud (2896), dan At-Tirmidzi (2100) dari Hisyam dengan isnad tersebut. Al Hasan adalah Al Bashri, dia tidak pernah mendengar dari Imran bin Hushain. Lihat At-Tahdzib (2/265).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.