Hadis Daruquthni No. 409
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 409: Al Husain bin Isma'il Al Mahamili menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad bin Musa mengabarkan kepada kami. Dan Muhammad bin Abdullah bin Zakariya AnNaisaburi dan Ali bin Muhammad Al Mishri mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Ahmad bin Amr bin Abdul Khaliq mengabarkan kepada kami, keduanya (dari kedua jalur tadi) mengatakan: Hudbah bin Khalid menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, dari Ammar bin Abu Ammar, dari Abu Hurairah, ia mengatakan, "Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk berkumur dan beristinsyaq. Daud bin Al Muhabbar memutaba'ahnya, lalu menyambungkannya, namun yang lainnya memursalkannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah lagi kacau: HR. Al Baihaqi (1/52); Ibnu Al Jauzi di dalam/O-Tahqiq (1/145), keduanya dari Hadbah Ibnu Khalid. Khalid Daud bin Al Muhbir menguatkan, namun riwayatnya ditinggalkan, At-Taqrib (1/234). Ibrahim bini Sulaiman Al Khallal menyelisihi keduanya, ia menyebutkan: Dari Hammad, dari Ammar bin Abu Ammar, dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkannya dan Musnad Ibnu Abbas. Lihat Nashb ArRayah (1/16). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah lagi kacau: HR. Al Baihaqi (1/52); Ibnu Al Jauzi di dalam/O-Tahqiq (1/145), keduanya dari Hadbah Ibnu Khalid. Khalid Daud bin Al Muhbir menguatkan, namun riwayatnya ditinggalkan, At-Taqrib (1/234). Ibrahim bini Sulaiman Al Khallal menyelisihi keduanya, ia menyebutkan: Dari Hammad, dari Ammar bin Abu Ammar, dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkannya dan Musnad Ibnu Abbas. Lihat Nashb ArRayah (1/16). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 409
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah lagi kacau: HR. Al Baihaqi (1/52); Ibnu Al Jauzi di dalam/O-Tahqiq (1/145), keduanya dari Hadbah Ibnu Khalid. Khalid Daud bin Al Muhbir menguatkan, namun riwayatnya ditinggalkan, At-Taqrib (1/234). Ibrahim bini Sulaiman Al Khallal menyelisihi keduanya, ia menyebutkan: Dari Hammad, dari Ammar bin Abu Ammar, dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkannya dan Musnad Ibnu Abbas. Lihat Nashb ArRayah (1/16).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.