Hadis Daruquthni No. 4101
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4101: Muhammad bin Abdullah bin Zakariyya menceritakan kepada kami, Abu Abdurrahman An-Nasa'i menceritakan kepada kami, seperti itu, Al-Laits mengabarkan kepada kami dari Ishaq bin Abu Farwah, dari Az-Zuhri, dari Humaid bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Pembunuh tidak mewarisi (dari yang dibunuhnya)." Abu Abdurrahman berkata: hadits Ishaq ditinggalkan. Namun aku mengeluarkannya pada guru-gurunya Al-Laits agar tidak dibiarkan dari tengah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4101
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.