Hadis Daruquthni No. 4104
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4104: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yusuf bin Sa'id menceritakan kepada kami, Hajjaj menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami dari Atha‘ dan Ibnu Abbas, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak berlaku wasiat untuk pewaris kecuali bila para ahli waris menghendaki'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if munqathi' karena di dalamnya terdapat Atha' —yaitu Al Khurasani,— dia tidak pernah berjumpa dengan Abdullah bin Abbas RA, dia perawi yang dha'if, jujur namun sering berasumsi dan mentadlis. Lihat At-Tahdzib (7/213). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if munqathi' karena di dalamnya terdapat Atha' —yaitu Al Khurasani,— dia tidak pernah berjumpa dengan Abdullah bin Abbas RA, dia perawi yang dha'if, jujur namun sering berasumsi dan mentadlis. Lihat At-Tahdzib (7/213). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4104
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if munqathi' karena di dalamnya terdapat Atha' —yaitu Al Khurasani,— dia tidak pernah berjumpa dengan Abdullah bin Abbas RA, dia perawi yang dha'if, jujur namun sering berasumsi dan mentadlis. Lihat At-Tahdzib (7/213).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.