Hadis Daruquthni No. 4109
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4109: Ubaidullah bin Abdushshamad bin Al Muhtadi Billah menceritakan kepada kami, Abu Ulatsah Muhammad bin Amr bin Khalid menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Yunus menceritakan kepada kami dari Atha' Al Khurasani, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak berlaku wasiat untuk pewaris, kecuali jika para ahli waris menghendaki."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Ibid. Atha' Al Khurasani adalah perawi dha'if. Biografinya telah dikemukakan. Lihat no.89. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Ibid. Atha' Al Khurasani adalah perawi dha'if. Biografinya telah dikemukakan. Lihat no.89. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4109
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Ibid. Atha' Al Khurasani adalah perawi dha'if. Biografinya telah dikemukakan. Lihat no.89.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.