Hadis Daruquthni No. 4110
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4110: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Ubaid bin Syarik menceritakan kepada kami, Abu Al Jamahir menceritakan kepada kami, Ad-Darawardi menceritakan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari Atha‘ bin Yasar, bahwa Nabi SAW menunggang (kendaraan) ke Quba untuk ber-istikharah tentang warisan untuk bibi dari pihak bapak dan bibi dari pihak ibu, lalu Allah menurunkan (wahyu) bahwa tidak ada warisan untuk keduanya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya mursal. HR. Abu Daud di dalam Marasil-nya (39) dari Atha' dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya mursal. HR. Abu Daud di dalam Marasil-nya (39) dari Atha' dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4110
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya mursal. HR. Abu Daud di dalam Marasil-nya (39) dari Atha' dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.