Hadis Daruquthni No. 4122
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4122: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Muhammad Az-Za'farani menceritakan kepada kami, Abu Mu'awiyah Adh-Dharir menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Umar menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW memberi bagian untuk orang dan kudanya sebanyak tiga bagian, yaitu satu bagian untuknya dan dua bagian untuk kudanya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. Ibid. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. Ibid. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4122
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. Ibid.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.