Hadis Daruquthni No. 4124
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4124: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Abdullah bin Syabib menceritakan kepada kami, Abdul Jabbar bin Sa'id menceritakan kepada kami, dia berkata: Yahya bin Hani" menceritakan kepadaku dari Musa bin Ya'qub, dari bibinya, dari ibunya, Karimah binti Al Miqdad, dari ayahnya, Al Miqdad, dia berkata, "Pada perang Khaibar, Rasulullah SAW menetapkan untukku satu bagian dan untuk kudaku dua bagian."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4124
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.