Hadis Daruquthni No. 4136

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤١٣٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى , نا ابْنُ وَهْبٍ , أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «كَانَ يُسْهِمُ لِلْخَيْلِ لِلْفَارِسِ سَهْمَيْنِ , وَلِلرَّاجِلِ سَهْمًا». تَابَعَهُ ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ , وَخَالِدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنِ الْعُمَرِيِّ، وَرَوَاهُ القَعْنَبِيُّ عَنِ الْعُمَرِيِّ بِالشَّكِّ فِي الْفَارِسِ وَالْفَرَسِ.

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4136: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yunus bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, Abdullah bin Umar mengabarkan kepadaku dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW memberikan untuk kuda bagi penungang kuda dua bagian, dan untuk pejalan kaki satu bagian. Ibnu Abu Maryam dan Khalid bin Abdurrahman memperkuat riwayatnya dari Al Umari. Diriwayatkan juga oleh Al Qa'nabi dari Al Umari dengan keraguan tentang 'penunggang kuda' atau 'kuda'.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Umar Al Umari, yang divonis dha‘if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Umar Al Umari, yang divonis dha‘if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4136
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Umar Al Umari, yang divonis dha‘if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4136

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini