Hadis Daruquthni No. 4138

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤١٣٨: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ مُلَاعِبٍ , نا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ , نا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ , أنا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «قَسَمَ لِلْفَارِسِ سَهْمَيْنِ , وَلِلرَّاجِلِ سَهْمًا». كَذَا قَالَ , وَخَالَفَهُ النَّضْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ , عَنْ حَمَّادٍ , وَقَدْ تَقَدَّمَ ذِكْرُهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4138: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Mula'ib menceritakan kepada kami, Hajjaj bin Minhal menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Umar mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW memberi dua bagian untuk penunggang kuda dan satu bagian untuk pejalan kaki. Demikian yang dikatakannya, namun An-Nadhr bin Muhammad dari Hammad menyelisihinya. Haditsnya telah disebutkan sebelumnya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4138
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4138

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini