Hadis Daruquthni No. 4139
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4139: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ja'far bin Muhammad menceritakan kepada kami, Affan menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami dari Khalid Al Hadzdza‘ dia berkata, "Tidak diperdebatkan mengenai hal itu dari Nabi SAW, beliau bersabda, 'Bagi penunggang kuda tiga bagian dan bagi pejalan kaki satu bagian'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (6/327) dari jalur penulis dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (6/327) dari jalur penulis dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4139
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (6/327) dari jalur penulis dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.