Hadis Daruquthni No. 417

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤١٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَمْدَوَيْهِ الْمَرْوَزِيُّ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حَمَّادٍ الْآمُلِيُّ , ثنا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَسْلَمَةَ , حَدَّثَنِي الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَقْرَأُ الْجُنُبُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ». عَبْدُ الْمَلِكِ هَذَا كَانَ بِمِصْرَ وَهَذَا غَرِيبٌ , عَنْ مُغِيرَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ ثِقَةٌ , وَرَوَى عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ , عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 417: Muhammad bin Hamdawaih Al Marwazi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Hammad Al Amuli mengabarkan kepada kami, Abdul Malik bin Maslamah mengabarkan kepada kami, Al Mughirah bin Abdurrahman menceritakan kepadaku, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, ' Orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Qur‟an'.° Saat itu Abdul Malik di Mesir. Ini riwayat gharib (langka), dari Mughirah bin Abdurrahman, dan ia tsiqah. Diriwayatkan juga dari Abu Ma'syar, dari Musa bin Uqbah.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya lemah: Ini penguat riwayat Isma'il bin Ayyasy, Al Mughirah bin Abdurrahman menguatkannya. Yang meriwayatkan dari Al Mughirah adalah Abdul Malik bin Salamah, ia tidak kuat, dan haditsnya munkar. Ibnu Hibban mengatakan, "Ia seorang syaikh yang meriwayatkan dari orang-orang Madinah banyak riwayat yang diingkari yang tidak luput dari pengetahuan orang yang peduli terhadap Sunan." Abu Hatim mengatakan, "Ia haditsnya kacau, tidak kuat." Haditsnya ini dinilai lemah oleh Ibnu Al Jauzi di dalam AtTahqiq karena keberadaan Al Mughirah bin Abdurrahman, Abu Ma'syar dan Isma'il bin Ayyasy. Namun Al Hafizh membantah penilaian lemah ini di dalam At-Talkhish (1/138), ia mengatakan, "(Penilaian) itu tidak tepat -yakni penilaian Ibnu Al Jauzi- mengenai hadits ini, karena Mughirah adalah orang tsiqah."
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya lemah: Ini penguat riwayat Isma'il bin Ayyasy, Al Mughirah bin Abdurrahman menguatkannya. Yang meriwayatkan dari Al Mughirah adalah Abdul Malik bin Salamah, ia tidak kuat, dan haditsnya munkar. Ibnu Hibban mengatakan, "Ia seorang syaikh yang meriwayatkan dari orang-orang Madinah banyak riwayat yang diingkari yang tidak luput dari pengetahuan orang yang peduli terhadap Sunan." Abu Hatim mengatakan, "Ia haditsnya kacau, tidak kuat." Haditsnya ini dinilai lemah oleh Ibnu Al Jauzi di dalam AtTahqiq karena keberadaan Al Mughirah bin Abdurrahman, Abu Ma'syar dan Isma'il bin Ayyasy. Namun Al Hafizh membantah penilaian lemah ini di dalam At-Talkhish (1/138), ia mengatakan, "(Penilaian) itu tidak tepat -yakni penilaian Ibnu Al Jauzi- mengenai hadits ini, karena Mughirah adalah orang tsiqah." ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 417
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: Ini penguat riwayat Isma'il bin Ayyasy, Al Mughirah bin Abdurrahman menguatkannya. Yang meriwayatkan dari Al Mughirah adalah Abdul Malik bin Salamah, ia tidak kuat, dan haditsnya munkar. Ibnu Hibban mengatakan, "Ia seorang syaikh yang meriwayatkan dari orang-orang Madinah banyak riwayat yang diingkari yang tidak luput dari pengetahuan orang yang peduli terhadap Sunan." Abu Hatim mengatakan, "Ia haditsnya kacau, tidak kuat." Haditsnya ini dinilai lemah oleh Ibnu Al Jauzi di dalam AtTahqiq karena keberadaan Al Mughirah bin Abdurrahman, Abu Ma'syar dan Isma'il bin Ayyasy. Namun Al Hafizh membantah penilaian lemah ini di dalam At-Talkhish (1/138), ia mengatakan, "(Penilaian) itu tidak tepat -yakni penilaian Ibnu Al Jauzi- mengenai hadits ini, karena Mughirah adalah orang tsiqah."
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 417

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini