Hadis Daruquthni No. 4213
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4213: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ali bin Harb dan Al Maimuni menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Muhammad bin Ubaid menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Umar menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, dia berkata, "Anak dari budak perempuan yang di-tadbir menjadi merdeka dengan kemerdekaannya (yakni dengan kemerdekaan ibunya) dan menjadi budak dengan status budak (ibu)nya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tadbir adalah mengaitkan kemerdekaan seorang budak dengan kematian tuannya (pemiliknya). Misalnya, pemilik budak berkata kepada budaknya, "Kamu merdeka setelah kematianku." Jika pemilik budak tersebut meninggal dunia, maka budaknya merdeka. Budak yang di-tadbir adalah budak mudabbar. (Al Minhaj). Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (6/315) dari Ubaidullah bin Umar dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Tadbir adalah mengaitkan kemerdekaan seorang budak dengan kematian tuannya (pemiliknya). Misalnya, pemilik budak berkata kepada budaknya, "Kamu merdeka setelah kematianku." Jika pemilik budak tersebut meninggal dunia, maka budaknya merdeka. Budak yang di-tadbir adalah budak mudabbar. (Al Minhaj). Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (6/315) dari Ubaidullah bin Umar dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4213
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tadbir adalah mengaitkan kemerdekaan seorang budak dengan kematian tuannya (pemiliknya). Misalnya, pemilik budak berkata kepada budaknya, "Kamu merdeka setelah kematianku." Jika pemilik budak tersebut meninggal dunia, maka budaknya merdeka. Budak yang di-tadbir adalah budak mudabbar. (Al Minhaj). Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (6/315) dari Ubaidullah bin Umar dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.