Hadis Daruquthni No. 4216
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4216: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Yusuf bin Sa'id bin Muslim menceritakan kepada kami, Hajjaj dan Haitsam bin Jamil menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Syarik menceritakan kepada kami dari Jabir, dari Abu Ja'far, dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah menjual jasa budak perempuan yang telah ditadbir." Abu Bakar berkata, 'Tentang hal ini, aku belum menemukan hadits lain selain ini. Abu Ja'far sendiri tennasuk perawi tsiqah, namun haditsnya ini mursal."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Lihat ketarangan yang lalu. Riwayat ini mursal. Jabir adalah Al Ju'fi, Syarik adalah Al Qadhi, keduanya dha'if. Biografi keduanya telah dikemukakan sebelumnya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Lihat ketarangan yang lalu. Riwayat ini mursal. Jabir adalah Al Ju'fi, Syarik adalah Al Qadhi, keduanya dha'if. Biografi keduanya telah dikemukakan sebelumnya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4216
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Lihat ketarangan yang lalu. Riwayat ini mursal. Jabir adalah Al Ju'fi, Syarik adalah Al Qadhi, keduanya dha'if. Biografi keduanya telah dikemukakan sebelumnya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.