Hadis Daruquthni No. 4217
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4217: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad Al Qaththan menceritakan kepada kami, Abdul Karim bin Al Haitsam menceritakan kepada kami, Muhammad bin Tharif menceritakan kepada kami, Ibnu Fudhail menceritakan kepada kami dari Abdul Malik bin Abu Sulaiman, dari Atha‘ dari Jabir bin Abdullah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, „Tidak apa-apa menjual jasa budak yang telah ditadbir bila itu diperlukan'. " Ini kesalahan dari Ibnu Tharif. Yang benar adalah dari Abdul Malik, dari Abu Ja'far secara mursal. Riwayatnya telah dikemukakan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya syadz. HR. Al Baihaqi (10/311) dari Ibnu Fudhail dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya syadz. HR. Al Baihaqi (10/311) dari Ibnu Fudhail dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4217
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya syadz. HR. Al Baihaqi (10/311) dari Ibnu Fudhail dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.