Hadis Daruquthni No. 4220
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4220: Abu Ja'far Muhammad bin Abdullah bin Al Ala' Al Katib, Ahmad bin Muhammad bin Abu Bakar dan jama'ah menceritakan kepada kami, mereka berkata: Ali bin Harb menceritakan kepada kami, Amr bin Abdul Jabbar Abu Mu'awiyah Al Jazari menceritakan kepada kami dari pamannya, Abidah bin Hassan, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda, "Budak mudabbar tidak boleh dijual dan dihibahkan, dia itu merdeka dan termasuk harta wasiat yang sepertiga." Tidak ada yang menisbatkannya (kepada Nabi SAW) selain Abidah bin Hassan, dia adalah perawi dha‘if Sebenarnya riwayat ini berasal dari Ibnu Umar secara mauquf, yakni bahwa riwayat ini berasal dari perkataannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (10/214) dari jalur penulis dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Ubaidah bin Hassan, menurut Abu Hatim, bahwa haditsnya mungkar. Lihat Al Mizan (3/423). Amr bin Abdul Jabbar meriwayatkan banyak hadits mungkar dari pamannya. Lihat Al Mizan (4/191). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (10/214) dari jalur penulis dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Ubaidah bin Hassan, menurut Abu Hatim, bahwa haditsnya mungkar. Lihat Al Mizan (3/423). Amr bin Abdul Jabbar meriwayatkan banyak hadits mungkar dari pamannya. Lihat Al Mizan (4/191). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4220
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (10/214) dari jalur penulis dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Ubaidah bin Hassan, menurut Abu Hatim, bahwa haditsnya mungkar. Lihat Al Mizan (3/423). Amr bin Abdul Jabbar meriwayatkan banyak hadits mungkar dari pamannya. Lihat Al Mizan (4/191).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.