Hadis Daruquthni No. 4223
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4223: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Mutsanna menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Yahya bin Sa'id berkata: Ibnu Amrah Muhammad bin Abdurrahman bin Haritsah, —yaitu Abu Ar-Rijal,— mengabarkan kepadaku dari Amrah, bahwa Aisyah pernah menderita suatu penyakit, sementara sebagian anak-anak saudaranya menyebutkan keluhan mereka kepada seorang laki-laki dari Az-Zuthth untuk meminta obat, lalu orang tersebut berkata kepada mereka, "Sungguh kalian menyebutkan tentang seorang wanita yang terkena sihir. Dia telah disihir oleh budak perempuannya. Di pangkuan budak perempuan itu sekarang ada anak kecil yang telah kencing di pangkuannya." Kemudian hal itu mereka sampaikan kepada Aisyah, maka Aisyah pun berkata, "Panggilkan fulanah kepadaku." Yaitu nama budak perempuan tersebut. Lalu mereka berkata, "Di pangkuannya ada si Man." Yaitu anak kecil mereka yang telah kencing di pangkuannya. Aisyah berkata, "Panggilkan dia kepadaku." Lalu budak perempuan itu pun didatangkan. Aisyah berkata, "Engkau telah menyihirku?" Ia menjawab, "Benar." Aisyah bertanya lagi, "Mengapa?" Ia menjawab, "Aku ingin dimerdekakan." Sebelumnya Aisyah telah menyatakan kemerdekaannya setelah nanti ia meninggal Aisyah lantas berkata, "Innaa lillaah. Engkau tidak boleh dimerdekakan selamanya. Lihatlah orang Arab yang paling buruk, lalu juallah dia kepada mereka." Kemudian (setelah menjualnya), hasilnya Aisyah belikan seorang budak perempuan lalu ia merdekakan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih. HR. Malik (2/75) dari Muhammad bin Abdurrahman dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih. HR. Malik (2/75) dari Muhammad bin Abdurrahman dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4223
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih. HR. Malik (2/75) dari Muhammad bin Abdurrahman dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.