Hadis Daruquthni No. 4225
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4225: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Jabir, dari Ayyub, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas atau Ibnu Umar, dia berkata, "Tidak apa-apa wanita hamil dan wanita menyusui berbuka pada suatu hari di antara hari-hari bulan Ramadhan dan tidak ada qadha' atas keduanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muhanimad bin Jabir —yaitu As-Saihami,— yang dinilai jujur, buku-bukunya hilang lalu hafalannya buruk dan kacau, kemudian penglihatannya buta. Abu Hatim menilainya lebih kuat dari Ibnu Lahi'ah (At-Taqrib, 2/150). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muhanimad bin Jabir —yaitu As-Saihami,— yang dinilai jujur, buku-bukunya hilang lalu hafalannya buruk dan kacau, kemudian penglihatannya buta. Abu Hatim menilainya lebih kuat dari Ibnu Lahi'ah (At-Taqrib, 2/150). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4225
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muhanimad bin Jabir —yaitu As-Saihami,— yang dinilai jujur, buku-bukunya hilang lalu hafalannya buruk dan kacau, kemudian penglihatannya buta. Abu Hatim menilainya lebih kuat dari Ibnu Lahi'ah (At-Taqrib, 2/150).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.