Hadis Daruquthni No. 4230
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4230: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Al Abbas bin Al Walid An-Narsi menceritakan kepada kami, Mu'adz bin Hisyam menceritakan kepada kami (h) Muhammad bin Al Mu'alla Asy-Syunizi, Al Husain bin Ismail dan jama'ah menceritakan kepada kami, mereka berkata: Amr bin Ali menceritakan kepada kami, Mu'adz bin Hisyam menceritakan kepada kami, ayahku mengabarkan kepadaku, dari Qatadah, dari An-Nadhr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Seandainya ada orang mengintip tetangganya, lalu matanya dilempari dengan kerikil, maka tidak ada diyat dan tidak pula qishash bagi yang melempar."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Al Bukhari (8/66), HR. Muslim (Pembahasan: adab, 43), Abu Daud (5171), dan AtTirmidzi (2709) dari Hiraq dari Abu Hurairah dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Al Bukhari (8/66), HR. Muslim (Pembahasan: adab, 43), Abu Daud (5171), dan AtTirmidzi (2709) dari Hiraq dari Abu Hurairah dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4230
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Al Bukhari (8/66), HR. Muslim (Pembahasan: adab, 43), Abu Daud (5171), dan AtTirmidzi (2709) dari Hiraq dari Abu Hurairah dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.