Hadis Daruquthni No. 425
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 425: Ya'qub bin Ibrahim Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Arafah mengabarkan kepada kami, Isma'il bin Ayyasy mengabarkan kepada kami, dan Zam'ah bin Shalih, dari Salamah bin Wahram, dari Ikrimah, dari Abdullah bin Rawahah, ia mengatakan, "Rasulullah SAW melarang seseorang dari kami untuk membaca Al Qur'an dalam keadaan junub."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Lihat keterangan yang lalu. Isnadnya lemah juga. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Lihat keterangan yang lalu. Isnadnya lemah juga. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 425
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Lihat keterangan yang lalu. Isnadnya lemah juga.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.