Hadis Daruquthni No. 426

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٢٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا الْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الدُّورِيُّ , وَحَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ دُبَيْسِ بْنِ أَحْمَدَ الْحَدَّادُ , نا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْوَاسِطِيُّ , قَالَا: نا أَبُو نُعَيْمٍ , نا زَمْعَةُ بْنُ صَالِحٍ , عَنْ سَلَمَةَ بْنِ وَهْرَامَ , عَنْ عِكْرِمَةَ , قَالَ: كَانَ ابْنُ رَوَاحَةَ مُضْطَجِعًا إِلَى جَنْبِ امْرَأَتِهِ , فَقَامَ إِلَى جَارِيَةٍ لَهُ فِي نَاحِيَةِ الْحُجْرَةِ فَوَقَعَ عَلَيْهَا , وَفَزَعَتِ امْرَأَتُهُ فَلَمْ تَجِدْهُ فِي مَضْجَعِهِ فَقَامَتْ وَخَرَجَتْ فَرَأَتْهُ عَلَى جَارِيَتِهِ , فَرَجَعَتْ إِلَى الْبَيْتِ فَأَخَذَتِ الشَّفْرَةَ ثُمَّ خَرَجَتْ , وَفَرَغَ فَقَامَ فَلَقِيَهَا تَحْمِلُ الشَّفْرَةَ , فَقَالَ: مَهْيَمْ؟ , فَقَالَتْ: مَهْيَمْ لَوْ أَدْرَكَتُكَ حَيْثُ رَأَيْتُكَ لَوَجَأْتُ بَيْنَ كَتِفَيْكَ بِهَذِهِ الشَّفْرَةِ , قَالَ: وَأَيْنَ رَأَيْتِنِي؟ , قَالَتْ: رَأَيْتُكَ عَلَى الْجَارِيَةِ , فَقَالَ: مَا رَأَيْتِنِي , «وَقَدْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقْرَأَ أَحَدُنَا الْقُرْآنَ وَهُوَ جُنُبٌ» , قَالَتْ: فَاقْرَأْ فَقَالَ: أَتَانَا رَسُولُ اللَّهِ يَتْلُو كِتَابَهُ ... كَمَا لَاحَ مَشْهُورٌ مِنَ الْفَجْرِ سَاطِعٌ، أَتَى بِالْهُدَى بَعْدَ الْعَمَى فَقُلُوبُنَا ... بِهِ مُوقِنَاتٌ أَنَّ مَا قَالَ وَاقِعُ ، يَبِيتُ يُجَافِي جَنْبَهُ عَنْ فِرَاشِهِ ... إِذَا اسْتَثْقَلَتْ بِالْمُشْرِكِينَ الْمَضَاجِعُ ، فَقَالَتْ: آمَنْتُ بِاللَّهِ وَكَذَّبْتُ الْبَصَرَ ثُمَّ غَدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَأَخْبَرَهُ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 426: Sunan Daruquthni 426: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Al Abbas bin Muhammad AdDuri mengabarkan kepada kami. Dan Ibrahim bin Duyais bin Ahmad Al Haddad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sulaiman Al Wasithi mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Abu Nu'aim mengabarkan kepada kami, Zam'ah bin Shalih mengabarkan kepada kami, dari Salamah bin Wahram, dari Ikrimah, ia mengatakan, "Ibnu Rawahah sedang berbaring di sebelah istrinya, lalu ia berdiri menuju ke arah budak perempuannya di sudut kamar, lalu menggaulinya. Lalu istrinya terkejut karena tidak mendapatinya di sisinya, maka ia keluar lalu mendapatinya di atas budak perempuannya, maka ia kembali ke rumah, lalu ia mengambil pedang, kemudian keluar. Sementara Ibnu Rawahah sudah selesai lalu berdiri, kemudian berjumpa dengan istrinya yang tengah membawa pedang, maka ia pun bertanya, 'Mau apa?' Ia menjawab, 'Mau apa? Bila aku melihatmu lagi seperti yang telah aku lihat, pasti aku akan melukaimu dengan pedang ini di antara kedua bahumu.' Ibnu Rawahah bertanya lagi, 'Memangnya dimana engkau melihatku?' Ia menjawab, 'Aku melihatmu di atas budak perempuan.' Ibnu Rawahah berkata, 'Engkau tidak melihatku. Rasulullah SAW telah melarang seseorang dari kami untuk membaca Al Qur'an dalam keadaan junub.' Istrinya berkata, 'Kalau begitu, cobalah engkau baca.' Ibnu Rawahah berkata, 'Rasulullah datang kepada kami membacakan kitab-Nya, tampak setelah sebagaimana terbitnya fajar. Beliau datang dengan membaca petunjuk kebutaan hati kami. Kami meyakininya bahwa apa yang diucapkannya benar-benar akan terjadi. Bila malam datang lambungnya jauh dari tempat tidurnya, sementara orang-orang musyrik tengah lelap di tempat tidurnya.' Istrinya berkata, 'Aku beriman kepada Allah, dan aku mendustakan penglihatanku.' Kemudian (keesokan harinya, atau di lain waktu) Ibnu Rawahah menemui Rasulullah SAW lalu memberitahukan hal tersebut, maka beliau pun tertawa hingga tampak gigi geraham Rasulullah SAW.'

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya lemah karena kelemahan Zam'ah bin Shalih.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya lemah karena kelemahan Zam'ah bin Shalih. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 426
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah karena kelemahan Zam'ah bin Shalih.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 426

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini