Hadis Daruquthni No. 4273
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4273: Abu Hafsh Umar bin Muhammad bin Al Musayyab An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Rauh Al Madaini menceritakan kepada kami, Sallam bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyyah menceritakan kepada kami dari Abdul Aziz bin Rufai', dari Tamim bin Tharafah, dari Adi bin Hatim, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Nadzar ada dua macam; Barangsiapa menadzarkan suatu nadzar karena Allah, maka hendaklah dia memenuhinya, dan barangsiapa menadzarkan suatu nadzar untuk bermaksiat terhadap Allah, maka tebusannya adalah tebusan sumpah'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyyah, para ahli hadits menilainya dusta. {At-Taqrib, 2/201). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyyah, para ahli hadits menilainya dusta. {At-Taqrib, 2/201). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4273
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muhammad bin Al Fadhl bin Athiyyah, para ahli hadits menilainya dusta. {At-Taqrib, 2/201).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.