Hadis Daruquthni No. 428
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 428: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ali Al Abbar mengabarkan kepada kami, Abu Asy-Sya'tsa' Ali bin Al Hasan Al Wasithi mengabarkan kepada kami, Sulaiman Abu Khalid mengabarkan kepada kami, dari Yahya, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, ia mengatakan, "Wanita haid, orang yang junub dan juga wanita yang sedang nifas tidak boleh membaca Al Qur'an." Yahya adalah Ibnu Abi Unaisah, ia lemah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah: Di dalam sanadnya terdapat Yahya bin Abu Unaisah, ia lemah, At-Taqrib (2/343). Gurunya adalah Abu Az-Zubair, ia mudallis dan meriwayatkan secara mu‘an‘an; Dikeluarkan juga oleh Abu Nu'aim di dalam Al Hilyah (4/22) dari hadits Jabir secara marfu' dan isnadnya lemah. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah: Di dalam sanadnya terdapat Yahya bin Abu Unaisah, ia lemah, At-Taqrib (2/343). Gurunya adalah Abu Az-Zubair, ia mudallis dan meriwayatkan secara mu‘an‘an; Dikeluarkan juga oleh Abu Nu'aim di dalam Al Hilyah (4/22) dari hadits Jabir secara marfu' dan isnadnya lemah. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 428
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: Di dalam sanadnya terdapat Yahya bin Abu Unaisah, ia lemah, At-Taqrib (2/343). Gurunya adalah Abu Az-Zubair, ia mudallis dan meriwayatkan secara mu‘an‘an; Dikeluarkan juga oleh Abu Nu'aim di dalam Al Hilyah (4/22) dari hadits Jabir secara marfu' dan isnadnya lemah.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.