Hadis Daruquthni No. 4288
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4288: Ya'qub bin Ibrahim Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Arafah menceritakan kepada kami, Umar bin Abdurrahman Al Abbar menceritakan kepada kami dari Yahya bin Sa'id Al Anshari, dari Al Qasim, dia berkata, "Seorang wanita pernah datang kepada Ibnu Abbas, sedang ia telah bernadzar untuk menyembelih anaknya. Maka Ibnu Abbas menyuruhnya membayar kafarah, lalu seorang laki-laki di antara yang hadir berkata, 'Subhaanallah. Tebusan untuk suatu kemaksiatan terhadap Allah Ta'ala.' Ibnu Abbas pun berkata, 'Ya, Allah telah menyebutkan zhihar, dan memerintahkan kafarah'.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Malik (2/517) dari Yahya bin Sa'id dengan isnad tersebut dan Al Baihaqi (10/72) dari jalurnya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Malik (2/517) dari Yahya bin Sa'id dengan isnad tersebut dan Al Baihaqi (10/72) dari jalurnya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4288
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Malik (2/517) dari Yahya bin Sa'id dengan isnad tersebut dan Al Baihaqi (10/72) dari jalurnya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.