Hadis Daruquthni No. 4308

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٣٠٨: نا أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ الْمُقْرِئُ , نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِدْرِيسَ , عَنْ خَالِدِ بْنِ الْهَيَّاجِ , نا أَبِي , عَنْ عَنْبَسَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنِ الْعَلَاءِ , عَنْ مَكْحُولٍ , عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ , وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ , قَالَا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ عَلَى مَقْهُورٍ يَمِينٌ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4308: Abu Bakar Muhammad bin Al Hasan Al Muqri menceritakan kepada kami, Al Husain bin Idris menceritakan kepada kami dari Khalid bin Al Hayyaj, ayahku menceritakan kepada kami dari Anbasah bin Abdurahman, dari Al Ala‘ dari Makhul, dari Watsilah bin Al Asqa' dan dari Abu Umamah, keduanya berkata, Rasulullah SAW bersabda,

"Tidak ada sumpah atas orang yang dipaksa."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat Anbasah bin Abdurrahman, yang riwayatnya ditinggalkan. Abu Hatim menuduhnya memalsukan hadits. (At-Taqrib, 2/89). Khalid bin Hayyaj tidak dianggap. Hayyaj bin Bustham, — ayahnya Khalid,— sangat dha‘if. {Al Mizan, 5/443).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat Anbasah bin Abdurrahman, yang riwayatnya ditinggalkan. Abu Hatim menuduhnya memalsukan hadits. (At-Taqrib, 2/89). Khalid bin Hayyaj tidak dianggap. Hayyaj bin Bustham, — ayahnya Khalid,— sangat dha‘if. {Al Mizan, 5/443). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4308
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat Anbasah bin Abdurrahman, yang riwayatnya ditinggalkan. Abu Hatim menuduhnya memalsukan hadits. (At-Taqrib, 2/89). Khalid bin Hayyaj tidak dianggap. Hayyaj bin Bustham, — ayahnya Khalid,— sangat dha‘if. {Al Mizan, 5/443).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4308

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini