Hadis Daruquthni No. 431
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 431: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Sa'id bin Muhammad bin Tsawwab mengabarkan kepada kami, Abu Ashim menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, dari Sulaiman bin Musa, ia mengatakan: Aku mendengar Salim menyampaikan hadits dari ayahnya, ia berkata, "Nabi SAW bersabda, 'Tidak boleh menyentuh Al Qur‟an kecuali orang yang telah suci."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah: HR. Al Baihaqi (1/88) dari jalur pengarang; Dikeluarkan juga oleh Ath-Thabarani di dalam Ash-Shaghir (2/139) dari jalur Yahya bin Abdullah dari Sa'id bin Muhammad bin Tawwab. Ia mengatakan, "Tidak ada yang meriwayatkannya dari Sulaiman bin Musa kecuali Ibnu Juraij, dan tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Abu Ashim, sementara Sa'id bin Muhammad meriwayatkannya sendirian." |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah: HR. Al Baihaqi (1/88) dari jalur pengarang; Dikeluarkan juga oleh Ath-Thabarani di dalam Ash-Shaghir (2/139) dari jalur Yahya bin Abdullah dari Sa'id bin Muhammad bin Tawwab. Ia mengatakan, "Tidak ada yang meriwayatkannya dari Sulaiman bin Musa kecuali Ibnu Juraij, dan tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Abu Ashim, sementara Sa'id bin Muhammad meriwayatkannya sendirian." | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 431
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: HR. Al Baihaqi (1/88) dari jalur pengarang; Dikeluarkan juga oleh Ath-Thabarani di dalam Ash-Shaghir (2/139) dari jalur Yahya bin Abdullah dari Sa'id bin Muhammad bin Tawwab. Ia mengatakan, "Tidak ada yang meriwayatkannya dari Sulaiman bin Musa kecuali Ibnu Juraij, dan tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Abu Ashim, sementara Sa'id bin Muhammad meriwayatkannya sendirian."
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.