Hadis Daruquthni No. 4361
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4361: Ja'far bin Muhammad bin Ahmad Al Wasithi menceritakan kepada kami, Musa bin Harun menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abu Ghassan Al Kinani menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darawardi menceritakan kepada kami dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Umar RA pernah meminta pendapat Rasulullah SAW tentang sedekahnya di Tsamagh, maka beliau pun bersabda, "Wakafkanlah pokoknya dan sedekahkanlah buahnya fi sabilillah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4361
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.