Hadis Daruquthni No. 4363

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٣٦٣: نا مُحَمَّدُ بْنُ نُوحٍ الْجُنْدِيسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ الْعَلَاءِ بْنِ هِلَالٍ , نا عُمَرُ بْنُ يَزِيدَ , نا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِمَالِي , قَالَ: «احْبِسْ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْ بِثَمَرَتِهَا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4363: Muhammad bin Nuh Al Jundaisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Ala' bin Hilal menceritakan kepada kami, Umar bin Yazid menceritakan kepada kami, Muslim bin Khalid menceritakan kepada kami dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Umar RA berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah benadzar untuk menyedekahkan hartaku." Beliau pun bersabda, "Wakafkanlah pokoknya dan sedekahkanlah buahnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muslim bin Khalid, yaitu Al Makhzumi Az-Zanji, yang divonis dha'if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muslim bin Khalid, yaitu Al Makhzumi Az-Zanji, yang divonis dha'if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4363
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muslim bin Khalid, yaitu Al Makhzumi Az-Zanji, yang divonis dha'if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4363

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini