Hadis Daruquthni No. 4363
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4363: Muhammad bin Nuh Al Jundaisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Ala' bin Hilal menceritakan kepada kami, Umar bin Yazid menceritakan kepada kami, Muslim bin Khalid menceritakan kepada kami dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Umar RA berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah benadzar untuk menyedekahkan hartaku." Beliau pun bersabda, "Wakafkanlah pokoknya dan sedekahkanlah buahnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muslim bin Khalid, yaitu Al Makhzumi Az-Zanji, yang divonis dha'if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muslim bin Khalid, yaitu Al Makhzumi Az-Zanji, yang divonis dha'if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4363
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Muslim bin Khalid, yaitu Al Makhzumi Az-Zanji, yang divonis dha'if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.