Hadis Daruquthni No. 4369
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4369: Muhammad bin Abdullah bin Zakariyya menceritakan kepada kami, Abu Abdurrahman An-Nasa'i menceritakan kepada kami, Ismail bin Mas'ud menceritakan kepada kami, Bisyr mengabarkan kepada kami dari Ibnu Aun, dia berkata: Dan Humaid bin Mas'adah menceritakan kepada kami, Bisyr bin Al Mufadhdhal mengabarkan kepada kami, Ibnu Aun menceritakan kepada kami, riwayat ini, dengan redaksi yang serupa dan dia berkata; Pokoknya tidak dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak diwariskan. ~ Seperti hadits An-Nadhr.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4369
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.