Hadis Daruquthni No. 446
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 446: Abu Utsman Sa'id bin Muhammad bin Ahmad Al Hannath menceritakan kepada kami, Ishaq bin Abu Israil mengabarkan kepada kami, Al Mutawakkil bin Al Fudhail menceritakan kepada kami, dari Ummu Al Qalush Amrah Al Ghadhiriyyah, dari Aisyah, bahwa ia menuturkan, "Rasulullah SAW tidak memandang adanya junub pada pakaian, tidak pula ada junub pada tanah, dan tidaklah laki-laki menyebabkan junub sesama lelaki." Ini tidak valid. Ummu Al Qalush tidak valid sehingga tidak bisa dijadikan argumen.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah karena kelemahan Ummu Al Qalush. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah karena kelemahan Ummu Al Qalush. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 446
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah karena kelemahan Ummu Al Qalush.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.