Hadis Daruquthni No. 4464
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4464: Abdullah bin Ahmad bin Rabi'ah menceritakan kepada kami, Ishaq bin Khalid menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Abu Hanifah menceritakan kepada kami dari Hammad, dari Ibrahim, dari Syuraih, dari Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "(Menunjukkan) bukti adalah kewajiban pendakwa, sedangkan sumpah adalah atas terdakwa."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if karena.di dalamnya terdapat Abdul Aziz bin Abdurrahman yang dinilai dha'if. Abu Hanifah haditsnya dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if karena.di dalamnya terdapat Abdul Aziz bin Abdurrahman yang dinilai dha'if. Abu Hanifah haditsnya dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4464
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena.di dalamnya terdapat Abdul Aziz bin Abdurrahman yang dinilai dha'if. Abu Hanifah haditsnya dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.