Hadis Daruquthni No. 4468
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4468: Da'laj bin Ahmad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji menceritakan kepada kami, Rauh bin Shalah menceritakan kepada kami, Nafi' bin Yazid dan Yahya bin Ayyub menceritakan kepada kami dari Yazid bin Al Had, dari Muhammad bin Amr bin Atha‘ dari Atha‘ bin Yasar, dari Abu Hurairah, bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tidak sah kesaksian orang dusun (orang pedalaman) terhadap penduduk pedesaan.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3602) dan Ibnu Majah (2367) dari Yahya bin Ayyub dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3602) dan Ibnu Majah (2367) dari Yahya bin Ayyub dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4468
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3602) dan Ibnu Majah (2367) dari Yahya bin Ayyub dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.