Hadis Daruquthni No. 4469
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4469: Abdul Malik bin Ahmad bin Nashr Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Yunus bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, Yahya bin Ayyub dan Nafi' bin Yazid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Al Had, dari Muhammad bin Amr bin Atha‘ dari Atha' bin Yasar, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Tidak diterima kesaksian orang dusun (orang pedalaman) terhadap warga pedesaan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Al Khthib (9/457) dari Muhammad bin Amr dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Al Khthib (9/457) dari Muhammad bin Amr dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4469
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Al Khthib (9/457) dari Muhammad bin Amr dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.