Hadis Daruquthni No. 4475
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4475: Ayahku menceritakan kepadaku, Abdullah bin Muhammad bin Najiyah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya bin Abu Saminah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya bin Qais Al Mazini menceritakan kepada kami dari Tsumamah bin Syarahil, dari Sumai bin Qais, dari Syumair bin Muhammad, dari Abyadh bin Hammal, dia berkata, "Aku pernah diutus kepada Rasulullah SAW, lalu aku meminta penetapan lahan garam, maka beliau pun menetapkannya untukku. Setelah aku beranjak, seorang laki-laki berkata, 'Wahai Rasulullah, tahukah engkau apa yang telah engkau tetapkan untuknya? Sesungguhnya engkau telah menetapkan untuknya sumber air subur (yang tidak putus-putus).' Maka beliau pun menarik kembali keputusannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if. Ibid. Suma bin Qais tidak dikenal (At-Taqrib, 1/333). Syumair bin Muhammad, tidak diketahui identitasnya, tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Suma bin Qais, dia ini berasal dari Yaman {Al Mizan, 2/371). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if. Ibid. Suma bin Qais tidak dikenal (At-Taqrib, 1/333). Syumair bin Muhammad, tidak diketahui identitasnya, tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Suma bin Qais, dia ini berasal dari Yaman {Al Mizan, 2/371). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4475
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if. Ibid. Suma bin Qais tidak dikenal (At-Taqrib, 1/333). Syumair bin Muhammad, tidak diketahui identitasnya, tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Suma bin Qais, dia ini berasal dari Yaman {Al Mizan, 2/371).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.